Sekilas Info

Memalukan! Cari Muka Parpol Jelang Pemilu 2024

Sutrisno Pangaribuan. (Istimewa)

Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

_______

BEBERAPA waktu yang lalu, sejumlah kepala desa (kades) di Pulau Madura, Jawa Timur, menyatakan akan menghabisi suara partai politik (parpol) di pemilu 2024 yang menolak penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. "Suara Parpol di pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan kades jadi 9 tahun akan kami habisi," kata Farid Afandi, kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan, Madura, Jumat (20/1/2023).

Farid mengklaim seluruh kades di Madura yang terlibat aksi demonstrasi di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta sekitar 800 kades. Menurut Farid dari jumlah tersebut memberi pesan bahwa di Pemilu 2024 nanti kades punya pengaruh besar terhadap suara dan keberadaan parpol dalam meraih suara pemilih di desa.

Revisi UU Desa Jadi Super Prioritas

Ancaman para kades tersebut berbuah cepat, disambut lagu setuju dari paduan suara DPR RI. Meski tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), kini badan legislasi (baleg) DPR RI mulai membahas revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain perubahan masa jabatan yang semula 6 tahun diubah menjadi 9 tahun, DPR juga menawarkan hadiah menjelang Pemilu 2024 berupa penambahan besaran dana desa dari 1 miliar rupiah menjadi 2 miliar rupiah.

Senada dengan DPR, Komisaris BUMN PTPN V, Budiman Sudjatmiko mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kades. Hal tersebut disampaikan Budiman setelah bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Budiman menjelaskan alasan konflik di desa selalu terjadi pasca pikades. Sehingga butuh waktu dua hingga tiga tahun untuk pemulihan. Maka dibutuhkan tambahan waktu agar para kades dapat bekerja selama 6 tahun. Alasan konflik menjadi alasan tunggal Budiman mempengaruhi Jokowi hingga akhirnya setuju perubahan UU Desa.

Parpol Merusak Pikades

Sejak Indonesia melaksanakan sistem Pemilu terbuka, maka rakyat terkadang penting bagi para politikus dan parpol. Semua parpol berlomba memperluas pengaruh dengan mempersiapkan calon-calon kades. Parpol akhirnya tergoda ikut bertarung dalam perebutan jabatan kades. Ironisnya parpol justru menularkan berbagai penyakit buruk dalam pilkades. Terjadinya politik uang, eksploitasi ikatan-ikatan primordial menjadi kenyataan buruk pilkades pasca reformasi setelah dicampuri parpol.

Alokasi dana desa dalam APBN dianggap sebagai "jasa parpol", maka para kades "terpaksa" berfiliasi kepada Parpol, baik sebagai kader maupun simpatisan. Demikian juga dengan berbagai persoalan hukum yang selalu muncul akibat lemahnya pemahaman dalam tata kelola anggaran dana desa. Para kades dan perangkat desa yang masih "amatir" sering mengalami persoalan hukum. Maka para kades memilih "berteman baik" agar mendapat "perlindungan dari parpol".

Selanjutnya 1 2 3