Kesiapan menyukseskan STQH ini pun menjadi tugas dan tanggung jawab para dewan hakim sesuai porsinya masing-masing.
Untuk itu, dia menaruh kepercayaan bahwa dewan hakim dan panitera STQH yang baru dilantik beberapa waktu lalu, dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan.
Para dewan hakim di STQH kali ini, tambah dia, terdiri dari mereka yang telah berpengalaman pada setiap lomba. Namun dirinya juga mengingatkan, bahwa dewan hakim dalam melaksanakan penilaian harus mengacu, dan menjunjung tinggi kode etik dewan hakim.
Karena dalam penilaian dewan hakim sangat penting memegang teguh kode etik, sebagaimana sudah tertuang di dalam peraturan menteri agama.
“STQH ini merupakan bentuk syiar agama dalam mengamalkan Al-Quran di tengah-tengah masyarakat. Maka melalui kegiatan ini diharapkan kita dan seluruh masyarakat di Malut, khususnya di Kabupaten Haltim akan semakin memahami isi yang terkandung di dalam Al-Quran dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” timpalnya.
“Seraya berharap melalui kegiatan STQ ini, mari bumikan Alquran di bumi rempah-rempah ini demi mempertebal keimanan dan keislaman kita, serta keberkahan dan keselamatan kita bersama,” pungkas Samsudin.
Tinggalkan Balasan