Tandaseru — Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memeriksa puluhan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi air bersih tahun 2019 senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Halmahera Tengah.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, kasus tersebut masih berjalan prosesnya.
“Nanti dicek lagi sebab kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Banyak yang sudah diperiksa, termasuk kontraktornya,” ungkap Afriandi, Jumat (2/6).
Menurutnya, pelaksana proyek dan pejabat daerah terkait telah menjalani pemeriksaan dalam kasus itu.
“Pejabat-pejabat yang berkaitan itu kita periksa semua,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.