Saat ini, kata dia, KPU akan terus menggali informasi mengenai dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum PPK ini.

Sebab, tindakan semacam itu dinilainya sebagai perilaku tidak bermoral yang bisa merusak marwah penyelenggara, dan pihaknya tidak akan main-main jika terbukti.

“Kami harap PKK dan PPS itu bekerja dengan mekanisme dan menjaga komunikasi dengan masyarakat yang baik sehingga tahapan pemilu berjalan dengan baik,” pungkas Irwan.

Sebelumnya, seorang oknum anggota PPK Morotai Jaya, diduga menganiaya warga di Desa Sopi pada, Kamis (25/5).