“Koordinasi terkait laporan penganiayaan apakah betul atau tidak, setelah kita ke sana (lapas) ternyata sudah ada perdamaian,” kata Wahyu.
Mantan Panit Reskrimum Polda Maluku Utara itu menambahkan, antara terduga pelaku dan korban pun dikabarkan sudah melakukan perdamaian.
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui persis seperti apa bentuk perdamaiannya.
“Katanya perdamaian dari pihak lapas, tetapi kita melihat bahwa belum ada bukti perdamaian dari polisi jadi kita tetap lakukan penyelidikan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dugaan kekerasan itu terjadi saat pergantian shift jaga Rabu (17/5) malam pukul 20.00 WIB. Menurut keterangan keluarga, saat mengambil apel, K memukuli korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan mengeluarkan darah.
K sendiri telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
Tinggalkan Balasan