Pertemuan Tomy dengan Tauhid pun dilakukan hanya empat mata antar keduanya. Tauhid saat itu langsung menyodorkan uang sebesar Rp 25 juta dan sisanya nanti ditambah oleh Tomy maupun kader lainnya yang bernama H. Sahbur.

“Dia (Tauhid) bilang begini, kaka Tomy nanti yang lain kaka Tomy tolong koordinasi dengan kaka Haji Sahbur untuk danai itu dia nanti abis baru torang baku ator,” terangnya menirukan perkataan Tauhid saat pertemuan itu.

Alhasil, dana senilai Rp 100 juta lebih yang kemudian dipakai di luar dari Rp 25 juta itu seutuhnya milik Tomy. Sementara H. Sahbur belum dapat membantu meminjamkan dana saat itu.

Pernyataan Tauhid itu, lanjut Tomy, bisa dikonfrontir nanti bersamanya dalam sidang lanjutan perkara wanprestasi tersebut.

Lanjut dia, uang yang diberikan Tauhid maupun uang miliknya untuk dana kegiatan Rakerda pun seluruhnya dilaporkan ke panitia maupun pengurus dan agar dapat diketahui.

“Saya bilang kalau kaka Haji Sahbur tidak bisa saya ada dana jadi kalau disetujui yah saya talangi, saya pinjam itu dia (dana) dan ini dalam status pinjam bukan bahasanya dia punya insiatif dan saya yang membiayai itu,” tegasnya.