“Langkah selanjutnya kita naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau unsur pasal telah terpenuhi maka kita tetapkan tersangka sehingga bisa kita lakukan penangkapan,” tutur Gian.

“Kami juga sudah berikan panggilan dan tembusan ke kades untuk bantu berikan informasi ke terlapor,” pungkasnya.