Ia mengungkapkan, walaupun kondisi keuangan saat ini sangat memprihatinkan, pemda tetap memprioritaskan pembayaran gaji rutin maupun THR.

“Memang dengan penerapan transfer Dana Perimbangan (DAU) yang menggunakan sistem mandatory spending ini sangat memberatkan pemda dalam berinovasi pada proses belanja daerah,” tuturnya.

Dengan sistem mandatory spending, setiap bulan transfer DAU yang masuk ke Rekening Kas Daerah hanya berkisar kurang lebih Rp 27 miliar. Sedangkan untuk pembayaran gaji rutin per bulan saja mencapai kurang lebih Rp 18 miliar.

“Nah pertanyaannya, pada bulan April nanti selain gaji rutin masih di tambah gaji 14 alias THR sebesar kurang lebih Rp 16 miliar sehingga Pemkab Halbar harus menyediakan kurang lebih Rp 34 miliar. Nah ini tentu telah diantisipasi oleh pihak Dinas Keuangan dengan berbagai skema saving dana dari transfer DAU sejak bulan Januari 2023 yang lalu dan kebijakan fiskal lainnya guna mencukupi kekurangan dana yang diharapkan dari transfer DAU dan PAD. Saya memiliki keyakinan ini sehingga meminta agar para ASN tetap tenang, tidak perlu khawatir,” pungkasnya.