Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan.

Upaya memperlengkap berkas itu berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi.

“Ya, ada permintaan dari JPU yang kita lengkapi,” aku Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana, Rabu (29/3).

Sekadar diketahui, perkara korupsi tersebut menyeret lima tersangka. Mereka adalah mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.

Lima tersangka itu diduga terlibat kasus dugaan korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan senilai Rp 4.507.151.500 yang diusut Ditreskrimsus Polda.