Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, telah memeriksa puluhan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Abdullah melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar mengatakan, Kejari saat ini menunggu hasil audit investigasi.
“Kita sudah periksa puluhan saksi, sekarang kita tunggu hasil audit investigasi,” kata Syaeful saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
“Kami memproses terus kasus tersebut. Yang periksa kurang lebih sudah puluhan orang,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan