“Petugas juga langsung melakukan penyitaan dan mendapati ada dua orang masyarakat yang sedang meminum minuman keras di lokasi tersebut,  kemudian menggiring ke kantor guna dilakukan pembinaan lebih lanjut,” sambungnya.

Ia bilang, setelah selesai didata dan pembinaan, para pelanggar yang terjaring itu kemudian menandatangani Surat Pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan langsung dikembalikan ke keluarga masing-masing.

“Jika masih melakukan kesalahan maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menghormati dan menjaga kesucian di bulan Ramadan.

“Meminta kerja sama dari pihak kelurahan untuk berkoordinasi, agar tidak ada lagi main hakim sendiri. Kemudian kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum dapat melaporkan ke Satpol PP melalui bisa melalui Facebook : praja wibawa ternate maupun instagram : @satpolppternate,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, minuman keras yang berhasil diamankan anggur merah 2 botol habis pakai, 21 kantong plastik cap tikus, dan 15 botol akar jenis ciu dengan campuran.