Tandaseru — Praktisi hukum Hendra Kasim meminta Faoniah Hi Djaohar, istri Gubernur Maluku Utara, kooperatif saat menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ponakanya.

“Termasuk di dalamnya menghadiri panggilan penyidik,” tegas Hendra, Selasa (21/3).

Hendra bilang, jangan karena istri pejabat lantas terkesan mempermainkan penegakan hukum dengan bertindak tidak kooperatif.

“Kami sarankan kepada yang bersangkutan untuk kooperatif atas segala tindakan yang dilakukan penyidik selama tidak bertentangan dengan hukum formil,” katanya.

Akademisi UMMU Ternate ini mengapresiasi langkah penyidik Polda yang memanggil istri Gubernur untuk dimintai keterangan berdasarkan petunjuk jaksa.