“Naskah sejarah itu harus direvisi bukan hanya sekadar baca sebatas baca koran saja. Ini bukan saja naskah, tetapi tanggal bulan dan tahun jadinya pemekaran Pulau Morotai itu pemerintah harus mendapatkan sumber yang jelas. Sehingga tidak ada indikasi terkesan pemerintah lupa tentang sejarah jadinya Morotai,” cetusnya.

“Naskah dan tanggal bulan tahun jadinya Kabupaten Pulau Morotai harus dijadikan satu dokumen konkrit dalam bentuk peraturan daerah. Ini catatan penting DPRD Pulau Morotai,” tandas Akbar.