Ilyas turut mempertanyakan dasar hukum dari sikap perangkat adat versi Sultan Hidayatullah Sjah yang mempersoalkan kedatangan Nita bersama putra kembarnya ke Ternate.
Selaku pihak penanggung jawab kedatangan Nita dan putra kembar, Ilyas menyebutkan, tidak ada larangan bagi warga negara untuk pergi kemana saja di negerinya sendiri. Apalagi, Nita merupakan simbol kesultanan yang memiliki masyarakat adat.
“Apalagi boki adalah simbol kerajaan yang mempunyai bala kusu se kano-kano itu adalah fakta, baik fakta hukum maupun fakta riil,” cetusnya.
Disamping itu, ketika ditanya soal spanduk bernada provokasi mengarah kepada Sultan Hidayatullah Sjah yang terpajang di pagar PAM Ake Gaale Kota Ternate, Ilyas mengaku tidak tahu menahu soal itu.
Sebab, belakangan ini saat kunjungan Nita dan putra kembarnya ke Ternate pada, Minggu (12/3) hingga hari ini pihaknya hanya memasang tiga buah baliho ucapan selamat datang.
“Kalau ada spanduk-spanduk bernada ekstrim, itu bukan kami yang jelas bahwa itu bukan dari kami. Karena kami mulai dari acara penjemputan, sampai acara ritual sampai sunatan itu adalah acara yang suci, kami tidak mau dikotori dengan perbuatan-perbuatan yang bisa merugikan masyarakat banyak,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan