Olehnya itu menurut dia, ketersediaan hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Ternate dimungkinkan karena adanya pertimbangan sedikit perkara yang ditangani. Berbeda dengan pengadilan negeri kelas IA lainnya yang lebih banyak perkara, seperti di Jayapura, Ambon dan Manado.

Sementara di Pengadilan Negeri Ternate sepanjang 2022, lanjut dia, sekitar 300an perkara pidana, 80an perkara perdata dan 100 lebih permohonan.

“Tapi situasi hakim ini masih kurang,” timpalnya.

Dari sisi beban kerja hakim yang bertugas ditengah kekurangan tenaga hakim, tambah dia, memang tidak terlalu berpengaruh, sehingga semua perkara masih bisa ditangani.

“Kalau berpengaruh ke pelaksanaan tugas, yah tidak begitu. Jadi masih bisa walaupun tenaganya kurang,” pungkas dia.