Pada saat verifikasi akhir nanti, sambung dia, status bakal calon yang masih belum memenuhi syarat minimum dukungan tidak lagi menyandang status BMS melainkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ia menegaskan, pada tanggal 17 April 2023 nanti, KPU RI yang akan menetapkan berita acara akhir siapa saja bakal bakal calon Anggota DPD-RI yang telah memenuhi syarat.
“Kalau syarat dukungannya kurang dari 1.000 hingga verifikasi akhir otomatis gugur,” pungkasnya, seraya menambahkan untuk tahapan pendaftaran calon Anggota DPD-RI, nanti dibuka pada tanggal 1-14 Mei 2023.
Tinggalkan Balasan