Nama-nama 7 bakal calon yang berstatus MS dalam verifikasi faktual tahap kesatu di antaranya, Hidayat M. Sjah, Ikbal Hi. Djabid, Namto Roba, Sahrin Hamid, R. Graal Taliawo, Rivai Umar dan Rosiana Syarif.

Sedangkan 10 nama bakal calon yang berstatus BMS yakni, Hasby Yusuf, Helmi Umar Muchsin, Natali Defita, Sallu Ajam, Makmurdin Mus, Privco Sebastian Bitjoli, Sahrani Somadayo, Sarka Eladjouw, Sudjud Siradjuddin dan Sugeng Cahyono.

Anggota KPU Malut, Bachtiar Mahmud dalam kesempatan itu mengatakan, untuk 7 bakal calon yang berstatus MS tidak lagi melakukan perbaikan karena sudah memenuhi syarat dukungan minimal.

Sementara itu, 10 bakal calon lainnya yang berstatus BMS diberikan waktu hingga 10 hari ke depan mulai tanggal 2-11 Maret 2022 untuk melakukan perbaikan, dengan cara menambah syarat dukungan pemilihnya hingga mencapai 1.000 pemilih.