“Sejak kapan saya bilang begitu? Tidak pernah saya menyampaikan bahwa lapak Jojobo tersebut akan diserahkan kepada saya punya ipar,” tegasnya.
“Jadi persoalan ini sebenarnya hanya masalah harga saja, tidak lebih dari itu. Jadi saya minta kepada yang bersangkutan bahwa sampai dengan jam 10 malam ini agar segera diklarifikasi terkait dengan postingan yang membawa-bawa saya. Kalau tidak kita serahkan kepada jalur hukum, karena ini merugikan saya secara pribadi,” sambung Muhammad.
Ia menambahkan, siapa yang nanti mengisi lapak Jojobo adalah murni keputusan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim.
“Jadi urusan nanti siapa yang akan mengambil posisi lapak Jojobo, nanti kita lihat setelah Wali Kota pulang dari perjalanan dinas luar daerah. Keputusan harus jelas, karena saya tidak mau hanya persoalan lapak Jojobo saja saya dengan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim punya hubungannya jadi tidak harmonis. Jojobo ini kecil, urusan pemerintahan jauh lebih besar,” terangnya.
“Jadi langkah tegas, sementara kita berhentikan dulu aktivitas penjualan Jojobo sambil menunggu Wali Kota pulang dari luar daerah. Kumpul semua, kepala daerah, Sekda, sampai dengan dinas terkait untuk kita sama-sama cari jalan keluarnya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perindagkop Saiful Latif ketika diwawancarai menyatakan sebelumnya pada 20 Oktober 2022 pihaknya telah memberikan instruksi kepada pengelola kedai di Pantai Tugulufa agar wajib mencantumkan harga menu di kedai.
“Sehingga ada kepastian untuk menentukan pilihan menu yang sesuai dengan kemampuan konsumen,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.