“Setelah dapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian di seputaran terminal, sehingga anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,” kata Wahyuddin, Kamis (16/2).

Dari tangan Ona, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 cincin emas, 1 gelang emas beserta uang tunai Rp 2,9 juta.

“Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, tim Resmob membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Atas nama Kapolres, Wahyuddin mengimbau seluruh masyarakat Kota Ternate untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah sudah terkunci sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.