Dalam isi surat tersebut menegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2014 atas nama Ashari Turuy telah dipecat dari keanggotaan partai Berkarya.

Sesuai berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2/PY.03/82/2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang pemeriksaan pemenuhan syarat calon PAW anggota DPRD Provinsi Maluku Utara hasil pemilihan umum tahun 2019, Jainal Samad dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW menggantikan Ashari Turuy.