Sementara Kasat Reskrim Polres IPTU Elvin Septian Akbar memaparkan, SAE awalnya berlayar dari Wajo menuju Manado pada 22 Januari 2023 dengan KM Barcelona. Ia lalu tiba di Kota Ternate pada 29 Januari dan melanjutkan perjalanan ke Tobelo menumpangi feri.

“SAE kemudian menumpangi mobil lintas dan turun di Pasar Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah,” ungkapnya.

Di pasar, ia menjual salah satu merk sabun kepada pedagang. SAE lantas melihat kondisi pedagang itu yang menderita gondok. Merasa kasihan, ia lalu memberikan uang Rp 150 ribu kepada si pedagang.

Sayangnya, uang yang diberikan SAE adalah uang mainan. Pedagang tersebut merasa ditipu dan membuat ribut yang berakhir dengan dikeroyoknya SAE.

“Kemudian isu berkembang bahwa terduga telah melakukan penculikan anak,” terang Elvin.