Sementara itu Budi Liem ketika dikonfirmasi mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor Kejati untuk memenuhi panggilan jaksa.
“Karena Kejari Halut tidak bisa periksa kasus tiga wilayah sehingga Kejati yang periksa,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus itu tim penyelidik Kejati juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dianggap berkompeten.
Tinggalkan Balasan