Untuk itu, sambungnya, pemda berterima kasih kepada Kapolres Kepulauan Sula dan Kapolsek Taliabu Barat beserta seluruh jajaran yang selama ini telah membantu pemda menciptakan kondusivitas daerah dan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 serta dalam hal pemberdayaan masyarakat.

“Kepada Kapolres Pulau Taliabu yang baru, tugas dan pekerjaan kita ke depan tentunya akan lebih berat lagi. Oleh karenanya, kolaborasi serta koordinasi dalam menciptakan pelayanan publik yang Presisi harus kita bangun dan dapat kita implementasikan secara bersama-sama,” tandas Bupati.

Sementara Kapolda dalam sambutannya mengatakan, pembentukan Polres Pulau Taliabu merupakan tindak lanjut dari pengemban Polri yang disesuaikan dengan pengembangan pemekaran wilayah di Maluku Utara.

“Proses pengusulan Polres Pulau Taliabu melalui beberapa tahapan, di antaranya yakni rapat pengkajian dan uji kelayakan oleh tim dari Krena Polri yang hadir dan melihat secara langsung kondisi wilayah di Pulau Taliabu. Kemudian pada tahap akhir yakni verifikasi dilakukan oleh Kemenpan RB dengan melakukan pengecekan kelengkapan data administrasi dan data pendukung lainnya sebagai syarat yang harus dipenuhi. Dan pada tanggal 2 Agustus 2022 Kemenpan RB secara resmi mengirimkan surat persetujuan pembentukan tujuh polres baru, salah satunya Polres Kabupaten Pulau Taliabu,” jelasnya.

Menurutnya, terbentuknya Polres Pulau Taliabu tidak lepas dari dukungan dan kerja sama Bupati Aliong dan DPRD setempat serta stakeholders terkait serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.

“Salah satu di antaranya adalah dukungan lahan untuk Mako Polres Pulau Taliabu serta bangunan sementara Polres Pulau Taliabu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Taliabu dan seluruh masyarakat Taliabu, semoga kerja sama ini terjaga,” ucap Kapolda.