Sekilas Info

Pemprov Maluku Utara Masuk Zona Kuning Standar Pelayanan Publik

Gubernur Maluku Utara menerima penilaian standar pelayanan publik dari Ombudsman. (Istimewa)

Tandaseru -- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menghadiri sekaligus menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Malut di Kantor Ombudsman di Kota Ternate, Rabu (25/1).

Gubernur didampingi Asisten III Asrul Gailea, Kepala Biro Organisasi Irwanto Ali, dan Kepala Biro Adpim Rahwan K Suamba.

Kepala Ombudsman Malut Sofyan Ali dalam pemaparannya mengatakan, kepatuhan pemerintah Maluku Utara terhadap standar pelayanan publik adalah salah satu indikator di dalam capaian RPJMN.

"Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2014-2019-2024 itu salah satu indikator capaian pemerintah yaitu meningkatkan kepatuhan pemerintah terhadap standar pelayanan publik baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tutur Sofyan.

Oleh karenanya, Bappenas meminta Ombudsman agar semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus dinilai sejauh mana tingkat kepatuhannya. Sehingga sejak tahun 2021 kemarin seluruh pemda yakni provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dinilai oleh Ombudsman dalan bentuk survei kepatuhan standar pelayanan publik.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Sahril Abdullah