Sementara istri Rudi, Yudit, mengatakan saat terjadinya kebakaran dirinya dipanggil ayahnya yang meminta pertolongan. Hanya saja rumah ayahnya yang terbuat dari bahan kayu membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah lain.

“Pada saat ayah saya memanggil saya, beliau sudah dalam keadaan mabuk,” ujar Yudit.

Saksi lain, Matheos Tomasoa, pada polisi mengatakan, awal mula kejadian yang diketahuinya sekitar pukul 18.30 MM dalam kondisi mabuk kembali dari Desa MKCM menuju rumahnya. MM lalu pergi ke kamar untuk tidur akan tetapi sambil merokok.

“Masyarakat yang berada di dekat dengan TKP mendengar ada teriakan dari MM, dengan sigap masyarakat setempat langsung membantu memadamkan api tersebut. Karena rumah dari Bapak MM terbuat dari kayu sehingga mudah terbakar,” jabarnya.

Kerugian ditaksir di rumah milik MM kurang lebih Rp 30 juta, rumah Yonstan Bawues Rp 150 juta, dan rumah milik Rudi Hormati Rp 100 juta.