Menurut E, dalam kasus suaminya ini dirinya pun ikut menjadi korban karena beban perasaan dan mentalnya pun ikut terganggu. Apalagi, masalah yang menerpa rumah tangganya itu sudah diketahui banyak orang bahkan di tempat kerjanya.
Meski begitu kata dia, secara pribadi dan keluarga sudah memaafkan perbuatan AHJ. Rumah tangganya pun masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
“Rumah tangga saya dengan suami juga Alhamdulillah baik-baik saja, sebelum kejadian, sampai kejadian dan sampai sekarang rumah tangga kami baik-baik saja,” ungkap E.
Menurut E, hukuman atas putusan banding yang dijatuhi kepada suaminya sudah adil, sehingga dia berharap putusan tersebut tidak lagi berubah dan dapat dijalani oleh suaminya.
“Dia (AHJ) juga kan tidak dikasih bebas. Maksudnya ada hukuman-hukuman, ada ganjarannya lah. Saya kira hukuman itu adil karena ada beberapa sanksi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan