Tandaseru — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud angkat bicara menyikapi polemik rumah dinas pimpinan dewan yang berlokasi di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, yang tidak pernah ditempati hingga ditempeli stiker dijual.

“Oh, itu bukan rumah dinas saya,” ungkap Kuntu melalui sambungan telepon, Selasa (3/1).

Menurut Kuntu, sebagai pimpinan DPRD Malut, ia tidak pernah diberikan fasilitas berupa rumah dinas seperti pimpinan DPRD Provinsi lainnya di Indonesia.

“Saya memang tidak dikasih rumah dinas,” jelasnya.

Kuntu bilang, selama menjabat tidak ada proses penyerahan kunci rumah dinas dari Pemprov ke Pimpinan DPRD melalui sekretariat dewan.