Tandaseru — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Helfin Ware, yang juga menggelar reses masa sidang ke-3 tahun 2022 di Desa Bahu, Kecamatan Taliabu Selatan, Rabu (28/12).

Sekretaris Komisi II ini mengungkapkan, reses merupakan salah satu instrumen DPRD dalam menjalankan tugas dan kewajiban sekaligus mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

“Reses ini menjadi salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka memantau perkembangan situasi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan tentu juga untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan berjalan secara baik atau tidak,” jelas Helfin.

yang juga Sekretaris partai keadilan dan persatuan (PKP) Kabupaten pulau Taliabu
Di dapilnya, pria yang akrab disapa Frans ini mengakui banyak aspirasi warga belum sampai ke pemerintah daerah. Dengan adanya reses ini akan mendorong usulan masyarakat diakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2023 nanti.

“Usulan-usulan masyarakat di Desa Bahu ini nanti saya perjuangkan di anggaran perubahan,” jelas Sekretaris Fraksi Golkar ini.