“Jadi saudara R hari ini resmi sebagai terlapor pada Propam Polda Malut,” jelasnya.
Yang menjadi titik berat, kata Abdullah, adalah yang bersangkutan hanya sebatas memberikan janji-janji dan tidak memberikan kepastian sehingga E tidak mendapat kepastian yang jelas status hubungan mereka.
“Meski pertemuan semalam antara kesatuan R dengan keluarga E akan tetapi yang menjadi persoalan hubungan mereka juga kandas karena orang tua terlapor tidak merestuinya,” ungkapnya.
Abdullah berujar, pihaknya harap ada kesepakatan dari kedua belah pihak orang tua agar setelah menikah nanti tidak ada hal-hal yang dapat merugikan kliennya ke depan.
“Persoalan itu kita laporkan agar menjadi atensi Polri sebab bagaimana pun juga RD adalah anggota Polri yang mana harus menjaga nama baik dan citra kepolisian,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan