Saat ini lahan tersebut tinggal pengurusan surat-surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tapi itu administrasi saja. Tanah itu sekarang sudah kembali ke Bulog dan tidak ada lagi masalah,” tandas Dade.
Saat ini lahan tersebut tinggal pengurusan surat-surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tapi itu administrasi saja. Tanah itu sekarang sudah kembali ke Bulog dan tidak ada lagi masalah,” tandas Dade.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.