Saat disentil soal larangan sekolah kepada siswa yang membawa handphone ke sekolah, Nurlela mengaku itu sah-sah saja. Dengan alasan digitalisasi. Hanya saja, lanjut dia, guru dan Kepsek tidak boleh lemah dalam pengawasan siswa.

Peristiwa itu terjadi akibat kelalaian atau kurangnya kontrol dari guru. Pada saat jam kelas kosong dan waktu istirahat, seharusnya diperhatikan oleh pihak sekolah. Akan tetapi, siswa dengan bebasnya melakukan video kekerasan kepada sesama teman kelasnya.

“Ini harapannya tidak terjadi lagi, saya sudah tekankan bahwa tiga hal yang harus dihindarkan dari dunia pendidikan yaitu bullying, kekerasan, dan intoleransi,” jelas Nurlela.

“Tidak ada sanksi yang diberikan kepada siswa, sebab ini masih di bawah umur. Namun perlindungan anak juga ada, makanya dikembalikan ke pihak sekolah dengan orang tua kedua belah pihak,” ujar dia.

Kepala sekolah sendiri saat diwawancarai justru menolak dengan alasan mau pulang makan.

“Torang pulang makan dulu,” ujar Kepsek.