“Kapolsek nggak terima duit, yang terima duit itu Kanit-nya saja. Kanit hanya bawa nama Kapolsek saja,” terangnya.

“Kanit-nya sudah mengakui bahwa dia terima duit. Awalnya ditransfer sebesar Rp 1 juta, kemudian dia terima Rp 10 juta,” sambungnya.

Menurut sumber tersebut, Kanit meminta uang dari Nasrun tanpa sepengetahuan Kapolsek.

“Jadi dia terima semua Rp 11 juta. Selanjutnya kita tinggal proses saja. Tetapi Kabid Propam masih di luar kota. Kita proses juga Kapolsek-nya, karena dinilai gagal dalam pengawasan,” tandasnya.