“Pada prinsipnya akan diberikan yang terbaik buat yang bersangkutan maupun institusi nanti,” ungkapnya.

Terkait alasan batas usia sehingga digantikan dengan peserta lain, kata Sandi, dalam proses penerimaan memiliki tahapan baik di tingkat Polres hingga pusat yang berguna untuk melakukan checks and balances.

“Manusia mungkin ada kekhilafan, kesalahan dan kekurangan dan itu tentunya harus disadari, dan kita juga menyadari bahwa itu akan terjadi pada siapapun makanya pengecekan dilakukan mulai dari Polres, Polda hingga di Mabes Polri sehingga bisa memberikan keadilan dan transparan,” jabarnya.

“Yang pasti secara keseluruhan, transparansi ini sangat dibutuhkan untuk bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa rekrutmen dilaksanakan dengan prinsip betah (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis),” sambung Sandi.

Disentil apakah masalah sistem penerimaan Polri sesuai dengan keterangan Polda Malut sudah pernah terjadi di Polda lain di Indonesia, dirinya belum bisa memastikan.