Sementara Sekda sebagai Project Leader memaparkan bahwa kolaborasi berarti saling menutupi kekurangan, saling menggabungkan kekuatan untuk menyejahterakan masyarakat Maluku Utara.

KAPITA diartikan sebagai pemimpin, KAPITA juga merupakan kepanjangan dari kerja sama antara pemerintah tiga daerah. KAPITA juga nantinya didorong sebagai sebuah sistem informasi.

Sebelumnya, reformer juga telah melakukan FGD di tiga daerah yang menjadi lokus yakni Halbar, Ternate dan Tidore dengan beberapa kesimpulan yang dilakukan dalam FGD sebelumnya yaitu yang pertama adalah Sekretariat yang fungsinya mengkoordinasikan tiga daerah.

Kedua yaitu konsolidasi untuk selalu bekerja sama dan berkolaborasi sehingga bisa menjaga kapasitas masing-masing daerah. Ketiga adalah regulasi, karena dalam aparatur ada aturan perundang-undangan yang aktif dan peraturan perundang-undangan apartur yang pasif.

“Sehingga apapun yang dilakukan harus berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan,” ujar Samsuddin.