Pihak keluarga Sulastri pun tak terima dengan penggugurannya. Maryam Umasugi, ibunda Sulastri, meminta Kapolda menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi sang anak.
“Saya merasa tidak puas. Saya pikir anak petani ini tidak pantaskah menjadi polisi?” tanyanya berderai air mata.
Maryam mengaku kesal, sebab walaupun tak punya uang di tangan ia selalu menemai anaknya berurusan di Polda.
M Bahtiar Husni, kuasa hukum Sulastri, menambahkan kliennya merupakan calon Siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002 yang telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.
“Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan