Tandaseru — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, M Syahril Abdurajak menepis isu tentang pengangkatan pegawai yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Syahril menegaskan, isu yang beredar tersebut sepenuhnya adalah berita bohong atau hoax.

Ia pun mengimbau agar masyarakat utamanya honorer tidak mudah percaya informasi yang beredar saat adanya pendataan seluruh tenaga honorer ini.

“Jadi tujuan mendata juga verifikasi kembali pegawai non ASN itu hanya untuk di data begitu saja. Sehingga informasi dan isu honor di angkat jadi PNS itu adalah hoax,” tegas Syahril beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut dia, memang ada penerimaan tes CPNS namun kuotanya hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru pada tahun 2023 mendatang.

“Dengan jumlah kuota PPPK-nya 329 orang guru dan memang harus tes lagi,” terangnya.

Sementara itu untuk diketahui, proses batas waktu pendataan data pegawai non-ASN sesuai yang disebutkan Sekda Halmahera Barat akan berakhir pada Senin besok 10 Oktober 2022.