Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate ini pun mempertanyakan sikap Wali Kota Tauhid dalam menyikapi keterlibatan politik praktis bawahannya ini.
“Bukankah belum lama ini ada sikap Pemkot yang tegas memberikan sanksi disiplin kepada pegawai yang terlibat politik praktis? Publik ingin melihat bagaimana sikap wali kota dalam menyikapi masalah ini. Apakah akan menerapkan sikap yang sama atau menerapkan standar ganda,” cetusnya.
Lebih lanjut secara kelembagaan kata Hendra, PANDECTA mengapresiasi Bawaslu Kota Ternate yang mulai mengambil langkah terhadap hal tersebut.
“Kami sarankan Bawaslu Kota Ternate menyelesaikan hal tersebut sesuai hukum yang berlaku dan menyampaikan hasil tindaklanjutnya secara transparan kepada publik,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.