Tandaseru — Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Sherly Djaena, meminta Kapolres mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Bripda R kepada mantan pacarnya.
Bripda R dipolisikan keluarga D usai mencekik, membanting, dan menginjak dada D dengan kaki, Minggu (2/10) dini hari.
“Ya, intinya saya pribadi mendukung pihak dari korban adik D, serta keluarganya yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan, mendapat kekerasan fisik dari oknum polisi itu,” ujar Sherly kepada tandaseru.com.
Sebagai penegak hukum, ujarnya, Bripda R seharusnya tidak melakukan tindakan seperti itu.
“Tahu dan sadar akan tindakannya itu melanggar hukum. Namun dengan bangganya mengintimidasi seorang perempuan karena jabatan yang dimilikinya sebagai anggota polisi,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan