Meski begitu, Impi tengah berkoordinasi dengan Kepala BPKAD agar data kendaraan dikroscek kembali.

“Karena total tagihan kurang lebih hampir Rp 1 miliar,” rincinya.

Kemungkinan ada kendaraan yang mungkin sudah dihibahkan, maka tinggal menunggu data valid dari BPKAD.

“Kita tinggal sandingkan itu jadi dasar untuk penganggaran tahun berikut untuk diselesaikan pajak kendaraan dinas. Tapi kalau kendaraan sudah dihibahkan bukan menjadi tanggung jawab pemda lagi, penerima hibahnya yang tanggung jawab,” tandas Impi.