Sedangkan empat mahasiswa lainnya masih akan terus dilakukan pendalaman untuk mengetahui lebih pasti peran masing-masing.
“Untuk empat orang belum bisa dipulangkan karena masih dilakukan pendalaman peran masing-masing, dan mereka masih ada keterkaitan dengan pelemparan,” katanya.
Dalam unjuk rasa Senin (19/9), Kasat Intel Polres menjadi korban pelemparan batu. Ia mengalami luka di kepalanya dan harus memerima tujuh jahitan.
“Aksi tidak dilarang, yang penting sampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan tidak boleh sampai anarkis,” pungkas Andik.
Sementara Wakil Dekan III FKIP Universitas Khairun Ternate Zainuddin Abdullah menyatakan, unjuk rasa isu nasional terkait kenaikan BBM merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap pemerintah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.