Tandaseru — Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara hingga kini belum menahan pemilik KM Cahaya Arafah, IS.

Padahal sejak awal Agustus lalu IS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tenggelamnya Cahaya Arafah di perairan Halmahera Selatan yang menelan 11 korban jiwa.

Selain IS, nakhoda berinisial AND juga ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Direktur Ditpolairud Polda Malut Kombes (Pol) Raden Djarot Agung Riyadi mengatakan, IS belum ditahan karena masih sakit.

“Dia (pemilik kapal) masih sakit makanya belum kita tahan,” ucap Djarot di Kota Ternate, Selasa (6/9).