“Selain Faruk dimintai keterangan, nanti dari pihak-pihak terkait juga dipanggil kalau mengarah, salah satunya oknum DPRD,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kasus pembangunan talut penahan tebing di Kalumata ini juga ditangani Polda Malut.
Bahkan Polda telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya pengawas lapangan berinisial A dan ASN Dinas PUPR Maluku Utara berinisial F. Keduanya diperiksa Jumat (19/8) lalu.
Pembangunan talut penahan tebing tersebut dikabarkan merupakan pokir salah satu anggota DPRD Malut. Talut diduga ambruk lantaran di atasnya dibangun sebuah kafe milik anggota DPRD.
Tinggalkan Balasan