“Dan bagaimana pertanggungjawabannya anggaran Covid-19 itu sebagaimana sejak awal Rp 148 miliar dialokasikan,” tuturnya.

“Digabungkan dengan dana DTP yang sudah tersedia Rp 15 miliar, totalnya Rp 163 miliar, yang direalisasikan hanya Rp 125 miliar sekian,” terang Bambang.

Menurutnya anggaran sisa yang tak terealisasi tetap ada di kas daerah.

“Karena kan tidak dicairkan,” ujarnya.

Bambang sendiri baru satu kali menjalani pemeriksaan. Ia bilang, jika ada pemanggilan berikut maka mereka diminta menyerahkan berkas-berkas.