Lanjut dia, jika kasus ini ingin digelar ulang maka kedua-duanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga harus digelar ulang bersamaan.
“Kok seolah-olah ada apalah, menjadi tanda tanya besar di balik semua ini. Sehingga dari pihak kami pelapor Ibu Runi di Polres Ternate berharap Kapolda bisa melihat kasus ini sebagai sebuah keseriusan, karena kasus ini melibatkan penyidik-penyidik dari Polda dan Polres,” jelas dia.
Pihaknya pun meminta agar kasus ini tidak diintervensi dari salah satu pihak dan bilamana bisa ditempuh lewat mediasi damai justru lebih baik lagi.
Pihaknya pun bersedia jika upaya mediasi damai dilakukan antara kedua belah pihak.



Tinggalkan Balasan