“Alasan ibu mertua karena terduga tersangka belum membayar uang adat sehingga belum bisa membawa istri dan anaknya untuk keluar tinggal serumah bersama,” sambungnya.
Situasi itu membuat GO gelap mata dan membantai ibu mertua, istri dan saudara iparnya. Aksinya ini dilakukan menggunakan pisau sangkur.
“Sekarang terduga tersangka ditahan di Mapolres karena barang bukti senjata sudah kita temukan. Terduga tersangka ditangkap di Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat,” tandas Cahyo.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, sebelum terjadi peristiwa berdarah itu sempat terjadi percekcokan antara Mareyke dan GO. Cekcok ini sampai berimbas ke anggota keluarga lain.
Sekitar pukul 01.00, GO keluar dari kosan mencari teman untuk mengonsumsi minuman keras. Setengah jam kemudian ia pergi ke sebuah pesta ulang tahun.
Tinggalkan Balasan