“Jadi AB yang cari CV. Karena katanya tender sudah tayang (di LPSE), saya diminta bikin penawaran,” tutur Sahril.
3 hari kemudian, AB dan AM meminta uang Rp 18,5 juta untuk mengurus penawaran yang ditransfer Sahril ke salah satu rekening.
“Ada bukti transfernya,” ujarnya.
Beberapa hari kemudian AB kembali meminta Sahril membayar 1,5 persen dari nilai proyek ke Pokja untuk memuluskan proyek mereka.
“Jadi saya kasih cash Rp 15 juta ke AB,” imbuh Sahril.
“Setelah itu datang lagi bilang tambah Rp 5 juta, jadi saya tambah Rp 5 juta. Abis itu dia AB pinjam Rp 1,5 juta. Dia juga bilang (urusan) sudah oke semua,” bebernya.
Tinggalkan Balasan