Pekan depan, sambungnya, ada dua perkara yang akan dilakukan penetapan tersangka. Yakni kasus mafia tanah tersebut dan penyertaan modal perusda Kota Ternate.
“Masih proses karena penetapan seseorang menjadi tersangka betul-betul kami yakini,” terangnya.
Selain itu,untuk penanganan dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan masih memerlukan keterangan ahli lagi.
“Kemarin kami menghadirkan ahli dari Balai Cipta Karya namun itu hanya menghitung volume pekerjaan. Untuk itu kami berencana menghadirkan ahli lagi dari Ambon untuk menghitung kualitas,” jelasnya.
“Saya cuma minta teman-teman wartawan dukung kami. Dan kedua, ada hal-hal yang belum bisa disampaikan. Ada satu penyidikan kami baru naikkan (statusnya) namun untuk saat ini belum bisa disampaikan, nanti minggu depan,” sambung Irwan.
Ia menambahkan, pekan depan itu juga akan disampaikan penyidikan apa yang sedang ditangani Bidang Pidsus.
Tinggalkan Balasan