Kepala KSOP Kelas II Ternate Agustinus dalam surat pemberitahuan tersebut mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate tanggal 18 Juli 2022 dengan perihal peringatan dini gelombang tinggi (Early Warning) yang berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
“Tinggi gelombang 2,5 meter dan kecepatan angin sampai dengan 25 knot yang berpeluang terjadi di perairan Maluku Utara dan sekitarnya. Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, maka Kantor KSOP Kelas Il Ternate menunda sementara keberangkatan kapal,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya surat pemberitahuan penundaan keberangkatan kapal juga diterbitkan pada 18 Juli 2022 lalu dengan surat pemberitahuan Nomor UM.003/11/14/KSOP.TTE-2022 tertanggal 21 Juli 2022. Kapal baru diizinkan berlayar lagi pada 19 Juli malam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.