Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih menunggu laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut atas kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusda PT Ternate Bahari Berkesan (TBB).
Penyertaan modal ini dilakukan Pemkot Ternate tahun anggaran 2016-2019.
Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga.
“Apabila nanti setelah keluar mungkin tim segera melakukan ekspos terkait dari hasil LHP kerugian keuangan negara tersebut, dan dalam waktu cepat kita akan ready untuk penetapan tersangkanya,” kata Richard kepada tandaseru.com, Selasa (12/7).
Sementara Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyampaikan, laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus Perusda Kota Ternate akan diterbitkan setelah selesainya proses review secara berjenjang dan penjaminan kualitas.
Tinggalkan Balasan