Diantaranya seperti Hukum Keluarga terdiri dari Hukum Perkawinan, Kewarisan, Hibah, Wakaf, Harta Bersama, Hadhanah dan Sengketa Ekonomi Syariah.

Selain itu, ada juga Hukum Pertanahan dan Real Estate, Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Hukum Pertambangan, Hukum Perbankan, Keuangan, Asuransi dan Fintech.

Ditambah lagi, terkait Pengujian Undang-Undang (Judicial Review), Hukum Pemilu dan Pilkada, Hukum Jasa Konstruksi, Pengadaan Barang dan Jasa, Hukum Perusahaan (Corporate), Perhotelan dan Hak atas Kekayaan Intelektual, Hukum Maritim dan Perkapalan
Perpajakan dan Bea Cukai.

“Pada dasarnya jasa hukum MTM & Associates berfokus pada corporate law. Tapi tidak menutup kemungkinan kami juga menangani perkara di luar berkaitan corporate law. Misalnya perkara perceraian, waris dan lain-lain,” ujar Tabrani, Jumat (8/7).